Menyaru Sebagai Teknisi Mantan Pegawai Orsorsing PLN Terlibat Pencurian
| Tidak saja di Madiun tetapi juga di daerah lain yakni di wilayah Ngawi dan Bojonegoro. Pelaku ICI juga mengenakan atribut rompi K3 menyerupai teknisi PLN. |
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan pelaku yang juga mantan pegawai orsorsing PLN ditangkap di Tim Jatanras Polres Madiun di kawasan Jalan Raya Madiun–Surabaya, Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan pada Kamis 7 Mei 2026.
"Modusnya pelaku ini saat menjalankan aksinya menyamar sebagai pegawai PLN untuk mengelabuhi masyarakat," ujar Kemas Indra Natagera.
Kepada petugas tersangka melakukan aksinya seorang diri dibeberapa lokasi. Tidak saja di Madiun tetapi juga di daerah lain yakni di wilayah Ngawi dan Bojonegoro. Pelaku ICI juga mengenakan atribut rompi K3 menyerupai teknisi PLN.
"Tersangka ini pernah bekerja di PLN sejak tahun 2011 hingga 2026, sehingga pelaku sangat paham betul dan menguasai titik - titik sasaran," kata Kapolres Madiun saat pers rilis, Jum'at (8/5/2026).
"Di wilayah hukum Polres Madiun sendiri sedikitnya terdapat 29 lokasi yang diduga menjadi sasaran pencurian," tambahnya.
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rompi, obeng dan sejumlah peralatan lain yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Rangkaian panel yang dicuri yakni, BusBar/ Tembaga penghubung dan Batrai / Accu.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini di mungkinkan ada laporan baru dari daerah lain dan juga jaringan penadah. Tersangka terjerat Pasal 447 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal


