Sengketa BUMDES Watukarung Kabupaten Pacitan, Warga Tuntut Pengelola Transparan
| Penasehat hukum Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung, Danur Suprapto SH, menemukan banyak kejanggalan saat digelar rapat dengar pendapat antara Masyarakat dan Pengurus BUMDes Watukarung. |
Kedatangan Masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Watukarung tersebut meminta transparansi pengelolaan laporan keuangan BUMDES selama tiga tahun yang di duga diselewengkan.
Dalam audensi yang berjalan hampir tiga jam, Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung, Hadi Riono menuntut tanggung jawab dan kejelasan Penggunaan Uang BUMDes Watukarung yang harus disampaikan secara terbuka transparansi dan akuntabel.
"BUMDes ini bukan milik golongan tertentu atau segelintir orang tapi milik masyarakat Watukarung. Kami meminta buka bukaan untuk kejelasan uang uang tersebut kemana dan dimana," ujar Hadi Riono.
Dilain pihak PJ Kepala Desa Watukarung Nurwiyono, yang memimpin jalanya audensi mengajak semua pihak memanfaatkan ajang diskusi untuk mencari solusi dan bentuk klarifikasi agar permasalahan jernih.
"Mari ajang diskusi atau hearing ini kita jadikan momentum bersama mencari solusi dan klarifikasi agar permasalahan tetap jernih" kata Nurwiyono.
Sementara itu penasehat hukum Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung, Danur Suprapto SH, menyampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Masyarakat dan Pengurus BUMDes, ada Banyak kejangalan yang di temukan saat terjadi dialog.
"Dari 35 Pertayaan yang kami sampaikan, kami menyakini ada banyak indikasi pelangaran hukum, penyalahgunaan pelaksanaan dan dugaan penyimpangan uang BUMDes," terang Danur.
Ia mengungkapkan pihaknya masih menunggu etikad baik dan balasan surat somasi yang telah dilayangkan kepada pengelola BUMDes Watukarung periode tahun 2023 hingga 2025. Bahkan Danur mengklaim mengantongi data aliran dana puluhan juta yang hilang.
"Ada beberapa oknum pengurus yang kami duga kuat terindikasi delik Pidana baik dugaan tindak pidana korupsi maupun Pengelapan," ungkapnya.
Selaku kuasa hukum, dirinya siap setiap saat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa BUMDes Watukarung. Namun pihaknya masih memberi kesempatan dan etikad baik pengurus BUMDes untuk kooperatif menanggapi tuntutan masyarakat.
Kontributor : D Prapto
Editor : Tim Berita Jurnal


