width=

Pemkab Madiun Fokus Pengamanan Aset 4.105 bidang tanah

Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyampaikan bahwa hingga saat ini progres pengamanan aset tanah telah mencapai 88,81 persen atau sebanyak 4.105 bidang tanah sudah bersertifikat.
MADIUN, BERITA JURNAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Madiun terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non anggaran.

Dua Raperda tersebut yaitu mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyampaikan bahwa hingga saat ini progres pengamanan aset tanah telah mencapai 88,81 persen atau sebanyak 4.105 bidang tanah sudah bersertifikat, dan sisa aset lainnya di targetkan selesai pada tahun 2026 ini.

"Tinggal 11,2 persen yang belum selesai, ada beberapa kendala yang kami alami, mohon do'anya mudah - mudahan segera bisa kita selesaikan, " ujar Bupati Madiun.

Terkait layanan Perumdam Tirta Dharma Purabaya baru mencapai 25,60 persen dari total kebutuhan masyarakat, terkendala dengan adanya wilayah Kabupaten Madiun yang sangat luas.

"Kami berusaha semaksimal mungkin dan akan terus kami tingkatkan, dengan adanya harmonisasi aturan ini semoga Perumda Tirta Dharma Purabaya dapat meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD)," tambah Hari Wuryanto.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memastikan bahwa kebijakan penyesuaian tarif di masa depan akan dilakukan secara hati - hati dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=