width=

Kartini KAI Daop 7 Madiun Bermode Kebaya Beraksi di Perlintasan Sebidang Jalan Yos Soedarso

Dengan berbusana tradisional kebaya batik para Kartini KAI beraksi melakukan sosialisasi peraturan perlintasan sekaligus edukasi keselamatan perjalanan KA jalan Yos Soedarso, Kota Madiun.
MADIUN, BERITA JURNAL - Memperingati Hari Kartini 2026 PT KAI Daop 7 Madiun tampil beda. Dengan berbusana tradisional kebaya batik para Kartini KAI melaksanakan aksi sosialisasi peraturan perlintasan sekaligus edukasi keselamatan perjalanan KA.

Kegiatan berlangsung di JPL 138, Jalan Yos Sudarso (petak jalan antara Stasiun Madiun – Stasiun Magetan), pada Rabu ( 23/4/2026) menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dan mengutamakan perjalanan kereta api.

"Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kartini, peserta wanita sengaja mengenakan kain kebaya. Semangat Kartini kami bawa untuk mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari kepedulian diri sendiri," ujar Tohari.

Berdasarkan data Perlintasan di Wilayah Daop 7 Madiun, saat ini terdapat 216 titik perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun, dengan rincian perlintasan resmi 213 titik dan Perlintasan tidak resmi 3 titik.

Dari total 216 titik tersebut, petugas penjagaan terbagi menjadi :
• Penjagaan Pemda/Dishub: 95 titik
• Unit Jalan & Jembatan (JJ) KAI: 31 titik
• Unit Operasi KAI: 45 titik
• Swadaya Masyarakat: 20 titik
• Tidak Terjaga: 25 titik

Data evaluasi sepanjang tahun 2025 tercatat telah terjadi 24 insiden di perlintasan sebidang maupun di jalur/petak jalan. Sementara awal tahun hingga April 2026 ini tercatat sebanyak 9 kejadian.

"Sangat di sayayangkan masih adanya pengguna jalan yang belum tertib, yang berdampak pada jatuhnya korban dengan luka ringan hingga berat," tambah Tohari.

Tohari juga mengingatkan bahwa seluruh jalur kereta api merupakan area terbatas yang dilindungi undang-undang. Masyarakat dilarang beraktivitas sembarangan di sekitar rel untuk menghindari insiden temperan.

KAI Daop 7 Madiun kembali menegaskan slogan “BERTEMAN” (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, dan Jalan) saat akan melintas. Hal ini sejalan dengan regulasi yang berlaku.

"Kami berharap kegiatan ini dapat membangun pemahaman bahwa kecerobohan di perlintasan tidak hanya membahayakan nyawa pengguna jalan, tetapi juga keselamatan penumpang serta awak sarana kereta api," tutup Tohari.

Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=