Sepanjang 2025, PN Blitar Catat Jumlah Perkara Terbanyak di Indonesia
BERITA JURNAL, BLITAR - Pecahkan rekor tertinggi, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Blitar ditetapkan Mahkamah Agung (MA) sebagai pengadilan dengan jumlah perkara terbanyak di Indonesia sepanjang 2025.
Lonjakan perkara terjadi pada periode Agustus hingga Desember, dengan total mencapai lebih dari 2.000 perkara meliputi pidana umum, pidana anak, perdata, pidana ringan, serta permohonan lainnya.
Ketua PN Blitar, Darman Parlungguan Nababan, menjelaskan penilaian MA dilakukan berdasarkan kategori, di mana PN Blitar masuk kelompok pengadilan dengan penanganan di atas 2.000 perkara per tahun.
"Selain perkara pokok, PN Blitar juga menangani sekitar 16.000 perkara tindak pidana ringan sepanjang 2025, didominasi pelanggaran lalu lintas dari wilayah hukum Polres Blitar dan Polres Blitar Kota," ungkap Parlungguan Nababan.
Lebih lanjut, untuk perkara pidana umum dan pidana anak, jumlahnya sekitar 500 perkara. Sementara perkara perdata tercatat sekitar 200 perkara, permohonan 400 perkara, dan gugatan perdata sekitar 200 perkara.
"Rata-rata, PN Blitar mempersidangkan sekitar 200 perkara pidana umum setiap bulan," teranya.
Di tengah tingginya beban perkara, PN Blitar menegaskan berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang cepat dan berkualitas. Setiap putusan yang dibacakan diupayakan langsung diunggah pada hari yang sama.
"Guna memudahkan yang bersangkutan mencari keadilan atau menempuh upaya hukum lanjutan seperti banding ataupun kasasi," terang Ketua PN Blitar.
Transparansi penanganan perkara dilakukan melalui Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) yang dapat dipantau secara daring dan dinilai secara real time oleh Mahkamah Agung. Berdasarkan penilaian inilah, MA memberikan apresiasi kepada PN Blitar.
Untuk menjaga integritas di tengah tingginya beban kerja, seluruh jajaran PN Blitar juga menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen mewujudkan zona bebas korupsi.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal



