width=

KA Brantas Tabrak Sepeda Motor di Perlintasan Sebidang Ngadiluwih

Kecelakaan terjadi saat KA Brantas melintas di perlintasan sebidang JPL 265 KM 172 + 762 petak jalan Kras - Ngadiluwih. Saat bersamaan sepeda motor juga melintas sehingga tabrakan tidak dapat di hindari.
BERITA JURNAL, MADIUN — Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api kembali terjadi. KA 151 Brantas relasi Blitar–Pasar Senen menabrak satu unit sepeda motor, Senin (12/1/2026) sekira pukul 13.43 Wib.

Kecelakaan terjadi saat KA Brantas melintas di perlintasan sebidang JPL 265 KM 172 + 762 petak jalan Kras - Ngadiluwih. Saat bersamaan sepeda motor juga melintas sehingga tabrakan tidak dapat di hindari.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan, berdasarkan laporan masinis telah membunyikan Semboyan 35 berupa klakson lokomotif sebagai peringatan sebelum terjadinya kecelakaan.

Usai kejadian, KAI segera melakukan langkah penanganan cepat dengan memeriksa KA Brantas guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api, dan melanjutkan perjalanan.

“Setelah kejadian, KA 151 Brantas langsung dilakukan berhenti luar biasa (BLB) untuk pemeriksaan rangkaian. Hasilnya aman untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Tohari.

Lebih lanjut Tohari mengatakan, proses evakuasi selesai pada pukul 14.52 WIB serta penanganan korban selanjutnya dilakukan oleh pihak kepolisian kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama dan telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.

Manager Humas Daop 7 mengimbau seluruh masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan, agar selalu waspada dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.

“Pastikan tidak ada kereta api kalau mau menyebrang. Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak karena memiliki jarak pengereman yang panjang,” tutup Tohari.

Kontributor : Ninik S
Editor    : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=