width=

Dua Warga Blitar Gagalkan Aksi Pencurian Material Rel Jalur KA

Vice President KAI Daop 7 Madiun mengapresiasi keberanian dua warga Blitar dan memberikan penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan atas keberanian menggagalkan aksi pencurian aset KAI.
MADIUN, BERITA JURNAL - Satu kata untuk Oky Angga Saputra, warga Dusun Bululawang Desa Bendo Kecamatan Ponggok dan Gupuh Wiyono, warga Dusun Sendung Desa Ngaglik Kecamatan Srengat, Blitar, 'Sang Pemberani'.

Gelar tersebut layak disandang dua orang tersebut karena aksi heroik dan keberaniannya menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel di jalur KA antara petak jalan Stasiun Blitar– Stasiun Rejotangan.

Tidak saja menggagalkan aksi pencurian, bahkan Oky dan Gupuh berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti hasil curian berupa baut penambat bantalan rel, salah satu komponen penting penguat batangan rel KA.

Alhasill, keberanian dua orang warga Blitar, Jawa Timur ini mendapat perhatian dari pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero). Bahkan mendapat apresiasi langsung dari Vice President KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Ali Afandi.

Hal tersebut disampaikan Manager Humas Daop 7 Madiun Tohari, bahwa Vice President KAI Daop 7 Madiun sangat terkesan dengan keberanian Oky dan Gupuh yang telah menyelamatkan ratusan bahkan ribuan nyawa penumpang KA.

"Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, atas keberanian Oky dan Gupuh menggagalkan aksi pencurian," jelas Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Senin (26/1/2026).

Menurut Tohari, apa yang dilakukan keduanya bukan saja tentang keberanian, akan tetapi merupakan panggilan jiwa sosial, dan rasa tanggungjawab keamanan dan keselamatan penumpang dan perjalanan KA.

"Sebagai bentuk apresiasi, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun memberikan penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan atas kepedulian dan cepat tanggap dalam menjaga keamanan aset negara," jelas Tohari.

Diketahui pada Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB, Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon, Polres Kota Blitar bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian.

Kepada polisi pelaku mengaku tidak hanya mengambil 13 baut penambat, tetapi mencapai 108 baut penambat rel, dari aksinya di lima titik yang berbeda. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Polsek Sanankulon.

Tindakan cepat dan aksi tanggap serta peduli dua warga Blitar ini tak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi gangguan operasional serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayah tersebut.

KAI mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel melalui petugas stasiun terdekat.

Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=