width=

Longsor di Jalur Kalibaru–Mrawan Teratasi, KA Sritanjung Terlambat hingga 334 Menit

Jalur kereta api di Km 32+2 petak jalan Kalibaru–Mrawan, wilayah Daop 9 Jember menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, bahkan KA Sritanjung terlambat hingga 334 menit.
MADIUN, BERITA JURNAL - Jalur kereta api di Km 32+2 petak jalan Kalibaru–Mrawan, wilayah Daop 9 Jember, kembali dapat dilalui setelah terdampak longsor susulan pada Senin (2/11/2026). Namun, gangguan tersebut menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, bahkan KA Sritanjung terlambat hingga 334 menit.

KAI menyelesaikan penanganan longsoran pada pukul 14.10 WIB setelah melakukan pembersihan material tanah dan perbaikan darurat. Jalur kemudian dinyatakan aman untuk dilalui dengan pembatasan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.

Laporan longsoran pertama kali diterima pukul 11.05 WIB dari masinis KA Sritanjung. Petugas prasarana bersama tim terkait langsung diterjunkan untuk menangani material longsoran dan memulihkan jalur.

KA 160 Wijayakusuma relasi Ketapang–Cilacap menjadi kereta pertama yang melintas setelah jalur dibuka kembali. Kereta tersebut berangkat dari Stasiun Kalibaru pukul 14.12 WIB dengan keterlambatan 121 menit.

Berdasarkan pemantauan Pusat Pengendali Operasional Perjalanan KA (Pusdalopka) pukul 15.17 WIB, terdapat sejumlah perjalanan yang terdampak, yakni:

Ketapang–Madiun–Purwokerto, terlambat 208 menit. Estimasi tiba di Stasiun Madiun pukul 18.35 WIB, KA Sritanjung relasi Ketapang–Madiun–Lempuyangan, terlambat 334 menit. Estimasi tiba di Stasiun Madiun pukul 22.33 WIB, KA Wijayakusuma relasi Ketapang–Cilacap terlambat 121 menit dan menjadi kereta pertama yang melintas setelah jalur dinyatakan aman.

Sementara itu, KA 7043A Sangkuriang relasi Ketapang–Bandung diberangkatkan dari Stasiun Ketapang pukul 15.00 WIB sesuai jadwal.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan perjalanan tersebut. Ia memastikan petugas masih disiagakan untuk memantau kondisi jalur selama masa pemulihan.

"Setelah melalui pemeriksaan kondisi prasarana, jalur dinyatakan aman dan dapat kembali dilalui kereta api dengan pembatasan kecepatan maksimal 20 km/jam. Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama," ujar Tohari.

KAI juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran perjalanan dan meminimalkan dampak gangguan terhadap pelanggan.

Penumpang diimbau memantau informasi perjalanan melalui aplikasi Access by KAI, Contact Center 121, serta kanal resmi KAI lainnya. Pelanggan juga diminta mengikuti arahan petugas di stasiun maupun selama perjalanan.

Kontributor : Ninik S
Editor          : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=