Gapeka 2026 Berlaku 1 Desember, Waktu Tempuh KA Kahuripan Dipangkas 92 Menit
![]() |
| PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 pada 1 Desember mendatang. |
Efisiensi perjalanan paling signifikan terjadi pada KA Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong. Jika sebelumnya membutuhkan waktu 14 jam 5 menit, melalui Gapeka 2026 perjalanan tersebut menjadi 12 jam 33 menit atau lebih cepat 92 menit.
Dalam jadwal terbaru, KA Kahuripan berangkat dari Stasiun Blitar pukul 19.40 WIB dan tiba di Stasiun Kiaracondong pukul 08.13 WIB. Sebelumnya, kereta ini berangkat pukul 17.10 WIB dan tiba pukul 07.15 WIB.
Pemangkasan waktu juga berlaku pada KA Singasari relasi Blitar–Pasarsenen. Waktu tempuh yang semula 12 jam 53 menit menjadi 12 jam 38 menit atau lebih cepat 15 menit. Jadwal keberangkatan dari Stasiun Blitar berubah dari pukul 16.40 WIB menjadi 16.50 WIB. Sementara kedatangan di Stasiun Pasarsenen yang sebelumnya pukul 05.33 WIB menjadi 05.28 WIB.
Penyesuaian serupa diterapkan pada KA Brantas relasi Blitar–Pasarsenen. Waktu tempuhnya berkurang sembilan menit, dari sebelumnya 12 jam 45 menit menjadi 12 jam 36 menit.
KA Brantas yang semula berangkat dari Stasiun Blitar pukul 12.55 WIB kini dijadwalkan berangkat pukul 13.15 WIB. Kereta tersebut tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 01.51 WIB, dari sebelumnya pukul 01.40 WIB.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menjelaskan, perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian pola perjalanan kereta api berdasarkan Gapeka 2026.
“Berdasarkan perbandingan dengan Gapeka 2025, pengurangan waktu tempuh dan penyesuaian jadwal ini dapat memberikan manfaat lebih bagi pelanggan melalui perjalanan yang semakin efisien,” jelasnya.
Menurut Tohari, efisiensi waktu perjalanan diharapkan memberikan nilai tambah bagi pelanggan. Selain perjalanan menjadi lebih singkat, mobilitas masyarakat juga diharapkan semakin efektif.
Dia menambahkan, pembukaan pemesanan tiket lebih awal memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini. Namun, calon penumpang perlu memperhatikan perubahan jadwal keberangkatan maupun kedatangan yang mulai berlaku pada 1 Desember 2026.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan pembukaan pemesanan tiket ini dengan merencanakan perjalanan lebih awal. Pastikan kembali seluruh informasi perjalanan sebelum melakukan transaksi, khususnya jadwal keberangkatan dan kedatangan yang telah menyesuaikan Gapeka 2026,” pesannya.
Informasi mengenai jadwal terbaru dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal resmi KAI lainnya. Dengan demikian, calon penumpang diimbau lebih cermat memilih jadwal agar tidak keliru menentukan waktu keberangkatan.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal



