width=

Razia Tempat Hiburan Malam di Magetan, Polisi Temukan Miras Ilegal

Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan menggelar patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Magetan, namun polisi tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan berbahaya.
MAGETAN, BERITA JURNAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan menggelar patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Magetan, Sabtu malam (17/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Seluruh pengunjung yang menjalani tes urine juga dinyatakan negatif.

Kegiatan yang digelar dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar sejumlah kafe dan tempat karaoke di Kecamatan Magetan, Parang, dan Maospati. Petugas melakukan pemeriksaan lokasi serta tes urine terhadap sejumlah pengunjung untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain nihil temuan narkoba, petugas mendapati minuman keras tanpa izin edar di beberapa lokasi. Temuan tersebut ditindaklanjuti Satuan Samapta Polres Magetan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

Kasat Resnarkoba Polres Magetan IPTU Misbakhul Munir, S.H., mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap para pengunjung tempat hiburan malam tidak menyalahgunakan narkoba, apalagi terlibat dalam peredarannya. Upaya pencegahan dan pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut Misbakhul, kegiatan itu juga menindaklanjuti arahan pimpinan Polri agar jajaran kepolisian meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Polres Magetan menegaskan akan terus mengintensifkan patroli, razia, serta langkah pencegahan dan penegakan hukum secara terukur. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba melalui layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa.

Kontributor : Kangliem
Editor          : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=