Razia Narkoba Sasar Cafe K5 Madiun, Polisi Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Gelap
| Polres Madiun akan terus mengintensifkan upaya pencegahan, meningkatkan pengawasan, serta menindak pelaku tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum. |
MADIUN, BERITA JURNAL – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Madiun. Cafe K5 di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, menjadi salah satu sasaran razia gabungan yang digelar serentak di wilayah Jawa Timur, Sabtu malam (17/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi sasaran dan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Razia ini merupakan langkah preventif kepolisian guna menekan potensi peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Madiun melalui Kasat Resnarkoba AKP Jauza Qodrisyam Revaro menegaskan, razia gabungan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Madiun.
“Razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Jauza, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, pengelola tempat usaha, dan elemen terkait lainnya.
Karena itu, masyarakat diimbau menjauhi narkoba serta segera melapor kepada polisi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.
Razia tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan di lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda.
Kapolres Madiun menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pencegahan, meningkatkan pengawasan, serta menindak pelaku tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum.
Melalui sinergi kepolisian dan masyarakat, upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba diharapkan semakin kuat demi mewujudkan Kabupaten Madiun yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal


