Pilkades Pacitan 2026 Rawan Konflik, PMD Perketat Pengawasan
| Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah konflik dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Perhatian khusus diberikan kepada desa-desa yang masuk kategori rawan berdasarkan pemetaan Polres Pacitan. |
PACITAN, BERITA JURNAL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah konflik dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Perhatian khusus diberikan kepada desa-desa yang masuk kategori rawan berdasarkan pemetaan Polres Pacitan.
Kepala Dinas PMD Pacitan, Sugiyem, mengatakan pencegahan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, pendekatan kepada calon kepala desa dan pendukungnya, serta pengawasan terhadap netralitas panitia pemilihan.
“Pendekatan sosial pada calon dan pendukungnya juga menjadi bagian dari cara untuk mengantisipasi terjadinya gesekan,” kata Sugiyem di Pacitan, Jawa Timur
Koordinasi melibatkan panitia kabupaten, subpanitia kecamatan, camat, kapolsek, dan danramil. Seluruh calon beserta pendukungnya juga diimbau menahan diri serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu perselisihan hingga berujung anarkis.
Sugiyem menegaskan, panitia pemilihan di tingkat desa harus bersikap netral dan profesional dalam setiap tahapan. Pemerintah daerah juga mewaspadai potensi politik identitas, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan polarisasi sosial selama masa kampanye.
“Panitia kabupaten dengan tegas telah menekankan sikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai panitia pemilihan di tingkat desa,” ujarnya.
Menurut Sugiyem, langkah pengamanan dan pencegahan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing desa. Pemetaan potensi konflik dan koordinasi antarpihak diharapkan dapat menjaga proses pemilihan tetap kondusif serta mencegah perselisihan berlanjut setelah pemungutan suara.
Dari sisi penyelenggaraan, panitia desa bertanggung jawab atas kesiapan administrasi dan pengadaan logistik. Sementara itu, panitia kabupaten menjalankan fungsi pembinaan dan pemantauan setiap tahapan Pilkades.
Pembiayaan surat suara, kotak suara, honorarium panitia desa, dan perlengkapan lainnya telah dianggarkan dalam APBD 2026. Dana tersebut disalurkan kepada pemerintah desa penyelenggara melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus Pilkades. Adapun biaya pelantikan kepala desa terpilih ditanggung pemerintah kabupaten melalui Dinas PMD.
Sugiyem berharap koordinasi lintas sektor dan pengawasan yang dilakukan mampu memastikan Pilkades serentak di Pacitan berlangsung aman, tertib, dan tidak memicu konflik sosial berkepanjangan.
Kontributor : Danur
Editor : Tim Berita Jurnal


