width=

Kejar Target PTSL 2026, BPN Tulungagung Perketat Pengawasan

Evaluasi difokuskan pada perkembangan pekerjaan, identifikasi kendala, serta kepastian pelaksanaan setiap tahapan sesuai prosedur.
TULUNGAGUNG, BERITA JURNAL – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tulungagung mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 dengan mengevaluasi progres pekerjaan dan melakukan monitoring langsung di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu.

Kegiatan dipimpin Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung Gatot Suyanto bersama Tim Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, dan Satgas Yuridis. Evaluasi difokuskan pada perkembangan pekerjaan, identifikasi kendala, serta kepastian pelaksanaan setiap tahapan sesuai prosedur.

Gatot menegaskan, percepatan target harus diimbangi ketelitian dan akurasi data, mulai dari pengukuran bidang tanah, penelitian dokumen yuridis, hingga penyelesaian berkas sertifikat.

“Target memang harus kita kejar, tetapi kualitas dan ketepatan proses tetap menjadi perhatian utama. Semua tahapan harus berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Gatot, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, koordinasi antartim menjadi kunci untuk mengatasi kendala di lapangan dan meminimalkan kesalahan data. Keberhasilan PTSL tidak hanya diukur dari jumlah bidang tanah yang terdaftar, tetapi juga kualitas serta validitas data fisik dan yuridis.

Melalui evaluasi berkala dan monitoring lapangan, Kantah ATR/BPN Tulungagung berupaya memastikan PTSL 2026 berjalan tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Kontributor : Iwan
Editor          : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=