Pemkab Blitar Siapkan Strategi Perkuat PAD dan Atasi Krisis Air
| Bupati Blitar membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan sejumlah Ranperda usulan eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. |
BLITAR, BERITA JURNAL – Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan sejumlah Ranperda usulan eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (29/9/2026) malam.
Bupati Blitar Rijanto mengatakan, berbagai saran dan masukan DPRD menjadi bahan penyempurnaan kebijakan serta anggaran daerah.
“Pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD merupakan bahan yang sangat berharga bagi kami,” kata Rijanto.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah diproyeksikan naik 2,95 persen atau sekitar Rp7,5 miliar. Sebaliknya, retribusi daerah turun 2,65 persen atau Rp8 miliar dan lain-lain PAD yang sah turun 52,12 persen atau Rp5,9 miliar.
Untuk memperkuat PAD, Pemkab Blitar menyiapkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi pelayanan, pemutakhiran data, peningkatan kapasitas aparatur dan pengawasan. Pemkab juga menerapkan SISGITA untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan PBB-P2 sekaligus mengurangi potensi data ganda.
Belanja pegawai yang mencapai 36,42 persen dari APBD, di luar tambahan profesi dan penghasilan guru, juga menjadi perhatian. Pemkab menyatakan akan mempertimbangkan masukan DPRD terkait penyesuaian proporsinya.
Di sektor infrastruktur, pembangunan PJU di Kecamatan Kanigoro akan diarahkan lebih merata berdasarkan kebutuhan dan data. Pemkab juga mendorong perluasan akses listrik di kawasan pertanian untuk menunjang produktivitas petani.
Sementara untuk mengatasi kekeringan dan krisis air bersih di Blitar Selatan, Pemkab menyiapkan langkah jangka panjang melalui identifikasi sumber air baku dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan.
Penguatan sektor pertanian dilakukan melalui peningkatan produktivitas, pengolahan pascapanen, perluasan pasar, serta penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan petani. Usulan pendirian SMA/SMK di Kanigoro juga dinilai dapat mendukung peningkatan rata-rata lama sekolah dan indeks pembangunan manusia (IPM).
Dalam pembahasan APBD 2027, Pemkab memastikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 menjadi pedoman dan akan diselaraskan bersama DPRD.
Selain APBD, Pemkab memberikan jawaban atas sejumlah Ranperda, di antaranya RTRW 2026–2046, perubahan Perda Pajak dan Retribusi, penyertaan modal pada Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera, lalu lintas dan angkutan jalan, serta perubahan susunan perangkat daerah.
Pemkab juga menjelaskan rencana dana cadangan untuk Pilbup dan Wabup Blitar 2029 sebesar Rp45 miliar yang dialokasikan selama tiga tahun, masing-masing Rp15 miliar per tahun.
Rijanto berharap pembahasan bersama DPRD berjalan objektif, transparan dan konstruktif sehingga APBD serta Ranperda yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


