Pemkab Blitar Benahi Jalan Candirejo–Sidorejo Sepanjang 2,85 Km
| Jalan Candirejo–Sidorejo atau Ruas 131 (A.R.520) direhabilitasi sepanjang 2,85 kilometer menjadi bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD) tersebut dilakukan untuk memperkuat akses dan mobilitas masyarakat perdesaan. |
BLITAR, BERITA JURNAL – Jalan Candirejo–Sidorejo atau Ruas 131 (A.R.520) direhabilitasi sepanjang 2,85 kilometer. Penanganan jalan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD) tersebut dilakukan untuk memperkuat akses dan mobilitas masyarakat perdesaan.
Bupati Blitar Rijanto meninjau progres rehabilitasi jalan tersebut, Rabu (23/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus melihat dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.
Rijanto mengatakan, kondisi jalan yang baik akan memudahkan mobilitas warga sekaligus memperlancar distribusi hasil produksi.
“Jalan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga bagaimana akses masyarakat terhadap kegiatan ekonomi semakin mudah. Kalau jalannya baik, mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi juga semakin lancar,” ujarnya.
Ia berharap rehabilitasi jalan tersebut dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Agus Zaenal Arifin mengatakan, pekerjaan dilakukan dengan kombinasi konstruksi beton sepanjang 1.450 meter dan hotmix sepanjang 1.400 meter.
Total panjang jalan yang ditangani mencapai sekitar 2,85 kilometer dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


