HUT ke-81 RI, 127 Anak Binaan LPKA Blitar Terima Pengurangan Masa Pidana, 9 Anak Langsung Bebas
| Pemkab Blitar berkomitmen mendukung pembinaan anak di LPKA agar mereka dapat menjadi pribadi mandiri, produktif, dan bermanfaat setelah kembali ke masyarakat. |
Kepala LPKA Kelas I Blitar, Jaka Prihatin, mengatakan pemberian PMP diberikan kepada anak binaan yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
"Untuk remisi ada sekitar 127 anak binaan yang mendapatkan remisi. Untuk Remisi Umum II ada sembilan orang, sehingga hari ini juga dinyatakan bebas atau kembali ke keluarganya," ujar Jaka.
Bupati Blitar Rijanto mengatakan PMP bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi penghargaan atas sikap baik, kedisiplinan, dan kemauan anak binaan untuk berubah. Ia meminta anak binaan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri, menambah ilmu, mengasah keterampilan, dan menata masa depan.
"Masa pembinaan saat ini tidak menentukan seluruh masa depan. Yang menentukan adalah kemauan berubah, kesungguhan belajar, dan keberanian memulai kehidupan yang lebih baik," tegas Rijanto.
Pemkab Blitar berkomitmen mendukung pembinaan anak di LPKA agar mereka dapat menjadi pribadi mandiri, produktif, dan bermanfaat setelah kembali ke masyarakat.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


