Berikut 13 Perlintasan Rawan di Daop 7 Madiun
| Sebanyak 13 titik perlintasan mendapat penguatan keselamatan melalui pembangunan pos jaga sepanjang 2026. |
MADIUN, BERITA JURNAL — Risiko kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Sebanyak 13 titik perlintasan mendapat penguatan keselamatan melalui pembangunan pos jaga sepanjang 2026.
Langkah tersebut merupakan bagian dari program nasional peningkatan keselamatan KAI yang menyasar 190 titik prioritas di berbagai wilayah operasi. Di wilayah Daop 7 Madiun, pembangunan pos jaga dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan kesiapsiagaan petugas di perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keselamatan menjadi prioritas utama dalam operasional kereta api. Penanganan setiap perlintasan dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tohari.
Ke-13 titik yang mendapat pembangunan pos jaga tersebar di sejumlah lintas, yakni JPL 295 KM 200+303, JPL 299A KM 206+105, JPL 301 KM 210+243, JPL 303 KM 211+793, dan JPL 294A KM 199+645 di lintas Minggiran–Papar–Purwoasri–Kertosono.
Selanjutnya JPL 266 KM 174+122 lintas Kras–Ngadiluwih, JPL 218 KM 138+131 lintas Rejotangan–Ngunut, JPL 209 KM 130+327 lintas Blitar–Rejotangan, JPL 182 KM 117+186 lintas Garum–Blitar, JPL 174 KM 113+137, JPL 172 KM 112+389, JPL 171 KM 111+973 di lintas Talum–Garum, serta JPL 123 KM 153+637 lintas Caruban–Babadan.
Tak hanya membangun fasilitas, KAI Daop 7 juga memperkuat sisi sumber daya manusia. Sebanyak 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan disiapkan melalui peningkatan kompetensi dan kesiapan sebelum diterjunkan ke lapangan.
Namun, KAI menegaskan keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada petugas dan fasilitas. Kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang,” tegas Tohari.
KAI meminta pengendara berhenti sebelum perlintasan, melihat kondisi jalur dari kanan dan kiri, memastikan tidak ada kereta yang melintas, serta tidak menerobos palang pintu.
“Demi keselamatan bersama, jangan pernah menerobos palang pintu perlintasan,” pungkasnya.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal


