Bawa Kabur Motor Vario, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi
| Kasus dugaan penipuan atau penggelapan tersebut kini ditangani Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Madiun. |
MADIUN, BERITA JURNAL – Dalih hendak mengantarkan pakaian ke tempat laundry, seorang pria berinisial HN alias Banda (33) justru membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik warga Mejayan, Kabupaten Madiun.
Kasus dugaan penipuan atau penggelapan tersebut kini ditangani Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Madiun. HN, warga Cimaragas, Kabupaten Ciamis, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, HN meminjam sepeda motor milik Dicky M Pahruroji (29), warga Mejayan, dengan alasan hendak mengantarkan pakaian ke laundry.
Namun, motor tersebut justru dibawa ke wilayah Ciamis dan tak kunjung dikembalikan. Saat korban mencoba menghubungi tersangka, nomor telepon HN sudah tidak aktif.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun. Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Penyidik selanjutnya memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan gelar perkara hingga menetapkan HN sebagai tersangka.
Barang bukti yang diamankan meliputi BPKB, STNK, serta satu unit Honda Vario merah tahun 2019 bernopol AE-5431-EX.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, penyidikan masih terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum.
“Kami akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Setelah seluruh proses penyidikan dilengkapi, kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
HN dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Madiun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang lain. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban dugaan tindak pidana.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal


