Tahapan Pilkades Serentak 2026 di Blitar Resmi Dimulai
| Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mulai menyampaikan pemberitahuan kepada kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, mengatakan setelah pemberitahuan tersebut, kepala desa wajib menyusun laporan akhir masa jabatan sebelum BPD membentuk panitia Pilkades.
"Dalam satu hingga dua pekan ke depan kami mengawal proses pemberitahuan, penyusunan laporan akhir masa jabatan, hingga pembentukan panitia Pilkades," ujarnya.
DPMD juga mengingatkan, jika bakal calon kepala desa lebih dari lima orang akan dilakukan seleksi hingga ditetapkan maksimal lima calon tetap.
Sementara jika hanya ada satu bakal calon, mekanisme pelaksanaannya ditentukan melalui kesepakatan BPD bersama panitia sesuai ketentuan yang berlaku.
DPMD berharap seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal agar pelaksanaan Pilkades berlangsung tertib, aman, dan lancar. Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 30 desa yang tersebar di 17 kecamatan.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


