width=

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Talun Blitar

Hingga awal Juli 2026, KAI Daop 7 Madiun telah menutup 12 perlintasan liar, melampaui target tahun 2026 yang ditetapkan sebanyak delapan titik.
BLITAR, BERITA JURNAL – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang liar guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Penutupan dilakukan pada Kamis (2/7/2026) di perlintasan liar KM 110+222 petak jalan Talun–Garum, Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan liar berisiko tinggi karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan maupun petugas penjaga.

"Penutupan ini merupakan langkah nyata KAI untuk mengurangi potensi kecelakaan. Keselamatan menjadi prioritas utama sehingga perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup," ujarnya.

Penutupan dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, dan Bhabinkamtibmas Polsek Talun. KAI juga mengimbau masyarakat tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup atau membuat akses baru tanpa izin.

Hingga awal Juli 2026, KAI Daop 7 Madiun telah menutup 12 perlintasan liar, melampaui target tahun 2026 yang ditetapkan sebanyak delapan titik.

Kontributor : Ninik S
Editor           : Tim Berita Jurnal
Previous Post
  width=