width=

Libur Sekolah, Pemohon KTP-el, Dispendukcapil Ponorogo Melonjak

Masa libur sekolah peningkatan jumlah pemohon perekaman e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo mencapai 30–40 persen dibandingkan hari biasa.
PONOROGO, BERITA JURNAL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo membatasi jumlah antrean pelayanan administrasi kependudukan menyusul lonjakan pemohon selama masa libur sekolah. Peningkatan jumlah pemohon mencapai 30–40 persen dibandingkan hari biasa.

Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Dhutarso Aviantoro, mengatakan lonjakan didominasi pelajar yang memanfaatkan libur sekolah untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

"Untuk menjaga kualitas pelayanan, kami menerapkan standar waktu pelayanan maksimal 20 menit. Jika antrean sudah mencapai 150 nomor, terpaksa kami tutup karena kapasitas ruang pelayanan terbatas," ujarnya.

Pada hari biasa, jumlah pemohon berkisar 300 orang per hari. Namun selama libur sekolah, angkanya meningkat menjadi sekitar 400 hingga 450 orang per hari. Layanan perekaman KTP-el menjadi yang paling banyak diminati, dengan rata-rata 120–130 pemohon setiap hari.

Menurut Dhutarso, mayoritas pemohon merupakan pelajar yang baru berusia 17 tahun dan membutuhkan KTP-el sebagai persyaratan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun keperluan administrasi lainnya.

Membludaknya pemohon membuat sebagian warga tidak terlayani karena kuota antrean harian telah habis sejak pagi. Kurniawan Dwi, warga Kecamatan Sukorejo, mengaku gagal melakukan perekaman KTP-el setelah nomor antrean sudah habis saat tiba di kantor Dispendukcapil.

"Datang mau rekam KTP, tapi ternyata antreannya sudah penuh," katanya.

Hal serupa dialami Zahra Askia, warga Kecamatan Mlarak, yang memilih menunda pengurusan KTP karena panjangnya antrean.

"Sampai sini antreannya sudah panjang. Saya mau tanya-tanya dulu, kalau lama ya besok saja," ujarnya.

Dispendukcapil mengimbau masyarakat datang lebih awal atau memanfaatkan layanan di luar masa puncak agar memperoleh nomor antrean sesuai kuota pelayanan harian.

Kontributor : Titik
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=