width=

DLH Ponorogo Terapkan Control Landfill di TPA Mrican, Siapkan Transisi ke TPA Baru

“Open dumping-nya yang kami hentikan, bukan operasional TPA. Sekarang kami beralih ke control landfill, sehingga sampah harus ditutup tanah sesuai ketentuan,” kata Adhi, Senin (6/7/2026).
PONOROGO, BERITA JURNAL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo resmi menghentikan sistem open dumping di TPA Mrican, Kecamatan Jenangan, dan menggantinya dengan control landfill sebagai bagian dari penataan pengelolaan sampah menuju operasional TPA baru pada awal 2027.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo, Adhi Fahri, menegaskan penghentian open dumping tidak menghentikan operasional TPA. Aktivitas pembuangan sampah tetap berlangsung, namun seluruh timbunan kini ditutup lapisan tanah setebal sekitar 20 sentimeter sesuai ketentuan.

DLH mengalokasikan anggaran Rp235 juta untuk penerapan sistem tersebut, yang diperkirakan mampu menutup sekitar tiga perempat area timbunan sampah. Area yang telah ditutup kemudian dimanfaatkan kembali sebagai lokasi penimbunan sampah baru dan dipadatkan agar kapasitas tetap optimal.

Untuk mengantisipasi kondisi overload sebelum TPA baru beroperasi, DLH juga akan mengusulkan tambahan anggaran Rp450 juta dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) guna melanjutkan penataan area TPA Mrican.

Kontributor : Titik
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=