Petugas Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan 624 Pil Dobel L, Disembunyikan di Kemaluan Pengunjung
| Ratusan pil jenis dobel L yang di sembunyikan di kemaluan pengunjung lapas berhasil digagalkan petugas Lapas kelas IIB Blitar. Pil rencananya akan dijual di dalam Lapas. |
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik dua pengunjung perempuan berinisial DR dan MAW saat menjalani pemeriksaan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan pil dobel L yang dikemas dalam kondom dan disembunyikan di dalam kemaluan DR, salah satu pengunjung lapas,” ujar Iswandi.
Setelah temuan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa DR merupakan pacar salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Blitar.
Selain membawa pil dobel L, hasil tes juga menunjukkan salah satu pengunjung positif mengonsumsi pil tersebut. Yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Menurut pengakuan DR, ia diminta oleh pacarnya untuk menyelundupkan pil dobel L ke dalam lapas dengan imbalan sebesar Rp1,5 juta. Ratusan pil tersebut rencananya akan diedarkan di lingkungan lapas dengan harga Rp50 ribu per dua butir.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu masuk ke blok hunian warga binaan.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi turut mengungkap dugaan keterlibatan tiga warga binaan berinisial AP, SW, dan TN. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pemesan, penyedia modal hingga pengedar.
“Ketiganya telah diamankan dan dipisahkan dari warga binaan lain untuk kepentingan penyelidikan,” kata Iswandi.
Petugas juga menduga terdapat pemasok dari luar lapas yang terlibat dalam jaringan peredaran pil dobel L tersebut. Saat ini, kasus masih terus dikembangkan oleh kepolisian guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


