Pemkab Blitar Hadirkan Tiga Skema Beasiswa 2026, UKT Ditanggung Hingga Delapan Semester
| Program Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana dirancang agar setiap desa dan kelurahan memiliki minimal satu sarjana yang memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah. |
Tiga program tersebut meliputi Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana, Beasiswa Berdaya dan Berjaya, serta Beasiswa Pendidikan. Ketiganya diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Blitar.
Kepala Dispora Kabupaten Blitar, Anindya Putra Robertus, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi program di enam titik yang mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar.
Menurutnya, program Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana dirancang agar setiap desa dan kelurahan memiliki minimal satu sarjana yang memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
“Program ini diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang nantinya kembali mengabdi dan berkontribusi bagi pembangunan desa,” ujar Anindya.
Selain itu, Pemkab Blitar juga membuka Beasiswa Berdaya dan Berjaya yang diperuntukkan bagi pemuda berprestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik seperti olahraga, budaya, dan keagamaan.
Peserta yang memiliki prestasi di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional berkesempatan mengikuti seleksi program tersebut.
Anindya menjelaskan, penerima Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana maupun Beasiswa Berdaya dan Berjaya akan memperoleh bantuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga delapan semester atau selama empat tahun masa studi.
“Kalau UKT di bawah Rp5 juta akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah. Jika lebih dari itu, selisihnya menjadi tanggungan penerima beasiswa,” jelasnya.
Sementara itu, skema ketiga yakni Beasiswa Pendidikan merupakan program lanjutan yang telah berjalan pada tahun sebelumnya. Berbeda dengan dua program lainnya, bantuan ini diberikan sebesar Rp3,5 juta per tahun.
Mahasiswa yang tidak lolos seleksi Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana maupun Beasiswa Berdaya dan Berjaya tetap dapat mengajukan diri melalui program Beasiswa Pendidikan.
“Bantuan ini diberikan sebesar Rp3,5 juta per tahun dan dapat diikuti oleh mahasiswa yang tidak lolos dalam seleksi dua program beasiswa lainnya,” ungkapnya.
Setelah tahapan sosialisasi selesai, Dispora Kabupaten Blitar akan menyusun petunjuk teknis sebagai dasar pelaksanaan serta proses seleksi penerima beasiswa.
“Semua ada skornya. Nanti nilai-nilai itu akan diakumulasi sehingga penerima beasiswa benar-benar sesuai kriteria dan tepat sasaran,” katanya.
Anindya menambahkan, jika pada tahun sebelumnya Pemkab Blitar hanya memiliki satu program beasiswa pendidikan, maka pada tahun 2026 jumlahnya bertambah menjadi tiga skema sekaligus.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


