width=

Imigrasi Blitar Edukasi Warga Tulungagung Cegah TPPO dan Penipuan Daring

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
TULUNGAGUNG, BERITA JURNAL – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai Desa Sumberagung, Kabupaten Tulungagung, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perangkat desa serta perwakilan masyarakat Desa Sumberagung. Dalam sosialisasi itu, petugas PIMPASA memberikan edukasi terkait berbagai modus kejahatan yang kerap menyasar masyarakat, mulai dari tawaran pekerjaan ke luar negeri secara ilegal hingga beragam bentuk penipuan berbasis daring.

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi tanpa prosedur yang jelas. Modus tersebut kerap dimanfaatkan pelaku TPPO maupun TPPM untuk menjaring korban.

Selain itu, warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik love scam, yakni penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk memperoleh keuntungan finansial. Modus ini umumnya dilakukan melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah terjadinya TPPO dan TPPM.

Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu masyarakat mengenali sekaligus menghindari berbagai modus kejahatan transnasional yang terus berkembang.

“Edukasi dan pemberdayaan masyarakat akan terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari berbagai ancaman kejahatan transnasional,” ujar Aditya.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memastikan legalitas proses bekerja ke luar negeri serta tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan keuntungan besar tanpa dasar yang jelas.

Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Blitar juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga Desa Sumberagung. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus mempererat hubungan antara Imigrasi dengan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Blitar berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO, TPPM, dan berbagai bentuk penipuan daring semakin meningkat, sejalan dengan semangat pelayanan “Imigrasi untuk Rakyat.”

Kontributor : Erina Airin
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=