width=

Wakil Bupati Madiun Tegaskan Peran BPD Dalam Pelaksanaan Program Desa

Sebagai legislatornya desa, BPD ikut menampung aspirasi dan terlibat dalam pengawasan atau monitoring pelaksanaan pembangunan.
MADIUN, BERITA JURNAL - Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, menegaskan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk konsolidasi dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan desa.

Sebagai legislatornya desa, BPD ikut menampung aspirasi dan terlibat dalam pengawasan atau monitoring pelaksanaan pembangunan. Hal ini sesuai dengan regulasi dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa.

"Mulai dari penyaringan aspirasi, perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Jadi BPD betul - betul mewakili aspirasi masyarakat di masing - masing wilayahnya," ujar Purnomo Hadi, Kamis (30/4/2026).

Dr. Por, panggilan akrab Wakil Bupati menegaskan BPD sebagai legislatif desa tidak boleh terlibat menjadi pelaksana. Namun begitu BPD ikut menandatangani laporan pertanggungjawaban.

Dihadapan puluhan kepala desa dan perangkat desa se- Kecamatan Balerejo, dr Por menjelaskan, seluruh elemen desa wajib di libatkan dalam pelaksanaan program desa sesuai petunjuk Presiden Prabowo Subianto

Dalam kegiatan Pemantapan Kolaborasi Pemerintah Desa dan Lembaga Desa Melalui Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kemandirian Desa, digelar di Pendopo Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Sementara hadir pada acara, Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Kepala Dinas PMD, Camat Belerjo, Seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Balerejo, BPD, LPMD, PKK dan Karang Taruna.

Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal
Previous Post
  width=