Penerapan WFH ASN, Pemkab Magetan Pilih Tunggu Provinsi
| Hingga pekan ini belum ada penerapan WFH di lingkungan Pemkab Magetan. Menurut dia, perbedaan jadwal WFH antara pemerintah pusat dan provinsi berpotensi menghambat koordinasi kerja. |
“Kita masih menunggu dari provinsi untuk bagai teknis pelaksanaanya sehingga nanti bisa linier antara pusat, provinsi, dan kabupaten", ujar Sekretaris Daerah Magetan Welly Kristanto.
Welly mengatakan, hingga pekan ini belum ada penerapan WFH di lingkungan Pemkab Magetan. Menurut dia, perbedaan jadwal WFH antara pemerintah pusat dan provinsi berpotensi menghambat koordinasi kerja.
“Misalnya tentang penyesuaian hari antara pusat, provinsi dan daerah harus nyambung. Prinsipnya kita akan mengikuti ketentuan agar sinkron", kata Welly.
Ia memastikan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap bekerja seperti biasa. OPD pelayanan dasar tetap masuk, seperti saat COVID-19 dulu.
Welly menegaskan, skema WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari rumah dengan pengawasan dan absensi ketat seperti jam kerja.
"Yang bisa WFH adalah yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik. Tidak semuanya libur, tetap bekerja tapi di rumah", jelasnya.
Sementara, Pemkab Magetan juga menyiapkan mekanisme pengawasan selama penerapan WFH, mulai dari presensi hingga pelaporan lokasi kerja.
“Pengawasan bisa lewat aplikasi, presensi, hingga pengiriman foto posisi kerja. Teknis detailnya nanti akan kita sesuaikan dengan aturan pusat", pungkasnya.
Kontributor : Kang Liem
Editor : Tim Berita Jurnal



