width=

Dispendukcapil Kabupaten Madiun Lakukan Verifikasi NIK Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas II Madiun

Dispendukcapil memberikan pelayanan perekaman dan cetak KTP-EL gratis kepada peserta bukan hanya warga Madiun. Akan tetapi juga warga luar kota Madiun termasuk warga binaan dari Surabaya dan Madura.
MADIUN, BERITA JURNAL - Sebanyak 47 dari 710 jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Madiun mengikuti kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), gratis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Selasa (28/4/2026).

Plt. Sekretaris Dinas Dukcapil, Sayogya menyampaikan bahwa pihaknya hadir bersama tim dan berkolaborasi dengan Lapas melaksanakan proses perekaman data secara lengkap bagi warga binaan yang belum ber KTP maupun KTPnya hilang.

“Kami melakukan pendataan, perekaman sidik jari, mata, dan foto untuk menerbitkan KTP-EL bagi seluruh warga binaan yang belum memiliki identitas tersebut, dan membantu 2 warga binaan yang benar - benar belum pernah melakukan perekaman KTP-EL," ujar Sayogya.

Sayogya, mengungkapkan pada kegiatan ini, Dispendukcapil memberikan pelayanan perekaman dan cetak KTP-EL gratis kepada peserta bukan hanya warga Madiun. Akan tetapi juga warga luar kota Madiun termasuk warga binaan dari Surabaya dan Madura.

Menurutnya, setelah proses perekaman dan pendataan KTP-EL langsung jadi dan akan diserahkan kepada Kepala Lapas Pemuda Kelas II Madiun. Perlakuan khusus bagi warga binaan yang KTPnya hilang mendapat rekomendasi dari Kalapas untuk dapat mengikuti perekaman.
Kegiatan perekaman ini juga ditinjau langsung oleh Kepala Bidang kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Timur.
"Setelah konfirmasi dengan Dirjen Aminduk bagi warga binaan yang KTPnya hilang cukup mendapat rekomendasi dari Kalapas untuk dapat mendapatkan pelayanan KTP," kata Plt Sekdin Dukcapil Kabupaten Madiun.

Sementara Kepala Sub Registrasi Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Muklis Alfian mengatakan dari seluruh jumlah warga binaan ditemukan masih banyak yang belum mempunyai atau melakukan perekaman E- KTP sebagai dokumen penting sebagai warga negara Indonesia.

Alfian menyebutkan, dokumen KTP sangat penting bagi warga binaan karena banyak kegiatan - kegiatan Lapas yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti KTP-EL termasuk untuk kebutuhan Pemilu dan jaminan kesehatan.

"Termasuk sebagai salah satu syarat penting bagi warga binaan untuk proses pembebasan bersyarat dan jaminan dari keluarga yang di buktikan dengan adanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang bersangkutan," terang Muklis Alfian.

"Mewakili keluarga besar Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun mengucapkan banyak terima kasih kepada Dispendukcapil Kabupaten Madiun atas terselenggaranya kegiatan hari ini," tambahnya.

Kegiatan perekaman ini juga ditinjau langsung oleh Kepala Bidang kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Timur, Iva Chandra Ningtyas, yang berharap agar semua warga mendapatkan pelayanan ADMINDUK atau KTP-EL sebagai tindak lanjut perintah dari Dirjen Dukcapil terkait dengan layanan ADMINDUK di Lapas Kelas IIA Madiun.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak sejak tanggal 27 dan 28 April 2026. Dan hari kegiatan terakhir yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Madiun yang bertepatan dengan Hari Jadi Lembaga Pemasyarakatan tahun 2026," pungkas Kepala Bidang kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Timur, Iva Chandra Ningtyas.

Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal
Previous Post
  width=