width=

Operasi Pekat Semeru 2026, Polisi Sita Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Blitar Kota

Tak hanya itu, petugas juga menemukan bahan kimia lain seperti belerang dan kalium klorat dengan total lebih dari 50 kilogram, serta bubuk aluminium sekitar 7 kilogram yang diduga akan digunakan untuk merakit petasan secara ilegal.
BLITAR, BERITA JURNAL – Maraknya petasan ilegal kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Kota berhasil mengamankan puluhan kilogram bahan peledak yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berasal dari penanganan sejumlah kasus bahan peledak selama operasi berlangsung. Dari hasil itu, polisi menyita sekitar 32,7 kilogram bubuk petasan.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan bahan kimia lain seperti belerang dan kalium klorat dengan total lebih dari 50 kilogram, serta bubuk aluminium sekitar 7 kilogram yang diduga akan digunakan untuk merakit petasan secara ilegal.

“Selain bahan baku, kami juga mengamankan ratusan selongsong petasan yang siap digunakan. Ini menunjukkan aktivitas produksi sudah berjalan,” ujar Kapolres saat pers rilis di Mapolres Blitar Kota, Selasa (17/3/2026).

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui membuat petasan secara mandiri. Bahan diperoleh dengan cara yang relatif mudah, kemudian dirakit tanpa standar keamanan yang jelas.

Kapolres menegaskan, praktik ini sangat berbahaya karena berpotensi memicu ledakan sewaktu-waktu. Apalagi, sebagian pelaku masih berusia muda dan minim pemahaman terkait risiko bahan peledak.

“Ini yang menjadi perhatian kami. Dampaknya bisa fatal, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga lingkungan sekitar,” tegasnya.

Selama Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, Polres Blitar Kota mengungkap total 39 kasus dengan 39 tersangka. Selain kasus bahan peledak, polisi juga menangani perkara lain seperti peredaran minuman keras, narkoba, dan perjudian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi maupun menggunakan petasan ilegal, terutama yang dirakit sendiri. Peran orang tua dan lingkungan dinilai penting untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam aktivitas berbahaya tersebut.

Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=