Sepakat, Masuk Obyek Wisata Pantai Serang Kembali Berbayar
| Dibalik keindahan paronama pantai Serang menyimpan konflik pengelolaan hingga tuntutan pemberhentian petugas petugas wisata. |
Babak baru dari permasalahan di internal pengelolaan wisata alam semula jadi tersebut sudah menemukan titik temu setelah Forum Pemuda Peduli, Pemdes Serang, BPD, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melakukan musyawarah mufakat di balai Desa Serang.
Juru bicara Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Imron Rosadi mengatakan bahwa pembukaan kembali akses wisata alam pantai Serang, disebut sebagai langkah darurat untuk menyelamatkan aset desa dari unit usaha wisata Pantai Serang.
"Namun, pengelolaan pemasukan wisata untuk sementara tidak lagi berada di bawah kendali BUMDes," kata Imron Rosadi, Kamis 2026.
Imron menegaskan, untuk sementara seluruh operasional keuangan dari pantai Serang akan diambil alih oleh tim independen yang ditunjuk langsung oleh masyarakat.
"Kebijakan tersebut bersifat sementara sambil menunggu pembenahan total tata kelola BUMDes,” tegas Imron.
Ia, menyebutkan Pemdes dan BUMDes perlu fokus menyelesaikan laporan dan pertanggungjawaban keuangan selama lima tahun terakhir, sebagai jalan penyelesaian konflik internal, dan agar kondisi keuangan kembali sehat.
“Ini langkah darurat penyelamatan aset desa. Portal dibuka, tetapi pengelolaan keuangan diamankan. Transparansi BUMDes dan audit harus dituntaskan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyepakati lima poin resolusi utama dari dari 40 tuntutan sebagai syarat mutlak pembukaan kembali portal wisata pantai Serang, salah satunya adalah pelaksanaan musyawarah desa (musdes) terbuka.
“Musdes tersebut akan membahas laporan keuangan BUMDes lima tahun terakhir serta puluhan tuntutan warga secara terbuka di hadapan masyarakat,” ungkapnya.
"Di sepakati pula penonaktifan sementara dua petugas wisata, yang dinilai telah terlalu lama menjabat dan dianggap gagal dalam pengelolaan pariwisata desa," pungkas Imron.
Editor : Tim Beritajurnal



