width=

Pengelolaan Sampah, Pemkab Madiun Buka Peluang Kerjasama Melalui KPBU

Pengelolaan sampah tidak saja mengandalkan APBD. Bahkan Pemkab Madiun membuka opsi kerja sama melalui Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
MADIUN, BERITA JURNAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memperhatikan keseriusan pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.

Hal tersebut disampaikan Bupati Madiun dalam Gathering Pengelolaan Sampah Terpadu di Pendopo Muda Graha Madiun, Senin (26/1/2026).

Bupati Madiun, Hari Wuryanto dalam sambutannya mengatakan, sampah merupakan permasalahan Indonesia yang luar biasa termasuk di Kabupaten Madiun.

"Permasalahan sampah tidak boleh dibiarkan menjadi problem berkepanjangan dan harus diatasi mulai sekarang," ujar Bupati Madiun.

Hari Wuryanto menyampaikan kegiatan itu selaras dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Sampah Nasional harus selesai 100 persen.

Menurut Bupati pengelolaan sampah tidak saja mengandalkan APBD. Bahkan Pemkab Madiun membuka opsi kerja sama melalui Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Dasarnya adalah Perpres No. 12 Tahun 2025, bahwa Indonesia harus selesai dalam urusan sampah 100 persen Tahun 2029," kata mas Hari Wur.

Hari Wuryanto menjelaskan, skema tersebut dinilai mampu mempercepat penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun.

"Tidak bisa hanya mengandalkan APBD, harus ada support dari pihak lain untuk penyelesaian pengelolaan sampah," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muhamad Zahrowi mengatakan, pengolahan sampah sesuai dengan visi misi Kabupaten Madiun Bersahaja, program pengolahan sampah.

"Banyak hal yang harus kita lakukan salah satunya bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk bersama - sama menyelesaikan persoalan sampah," terang Zahrowi.

Zahrowi menuturkan, Kabupaten Madiun membutuhkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan bukan hanya sekedar Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Karena praktek open dumping sudah tidak boleh diperbolehkan dan bertentangan dengan regulasi," kata Zahrowi.

"Apa yang sudah kita lakukan awal pada hari ini bisa berkelanjutan arahnya di KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) dan mudah - mudahan bisa kita jalankan," tutup Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=