width=

Kabar Gembira, Pemkab Blitar Siapkan Rp54,2 Miliar untuk THR ASN

Pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaan pembayaran.
BLITAR, BERITA JURNAL — Pemerintah Kabupaten Blitar Jawa Timur, menyiapkan anggaran sebesar Rp54,2 miliar dari APBD untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi total kurang lebih 12.550 penerima.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, menyampaikan bahwa rincian penerima meliputi 5.312 Aparatur Sipil Negara (ASN), sekitar 7.000 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 50 anggota DPRD, dan kepala daerah.

“Total kurang lebih 12.550 penerima. ASN 5.312, PPPK sekitar 7.000 sekian, anggota dewan 50 orang, dan kepala daerah dua orang,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Kurdiyanto menjelaskan, meski anggaran telah disiapkan dalam APBD, namun untuk pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaan pembayaran.

Sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan paling cepat 15 hari sebelum Hari Raya Idulfitri, setelah regulasi resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat.

"Adapun komponen THR yang diterima sama seperti tahun lalu, yakni meliputi gaji pokok dan tunjangan," jelas Kurdiyanto.

Pemkab Blitar memastikan kesiapan anggaran telah dihitung secara matang. Begitu regulasi terbit, proses administrasi dan pencairan akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga THR dapat diterima tepat waktu menjelang Hari Raya.

Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=