width=

Awal Tahun, Bupati Blitar Rotasi Mutasi Pejabat, Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Kinerja

Bupati menekankan bahwa rotasi mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja pejabat selama satu tahun terakhir. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
BERITA JURNAL, BLITAR — Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan rotasi mutasi dan pengambilan sumpah/janji pejabat struktural di lingkungan Pemkab Blitar, Rabu (14/1/2026).

Rotasi mutasi meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas sebagai bagian dari penguatan kinerja birokrasi.

Bupati Blitar, Rijanto menegaskan bahwa rotasi mutasi jabatan merupakan langkah strategis untuk memastikan organisasi pemerintahan berjalan efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurutnya, efisiensi anggaran yang tengah diterapkan tidak boleh dijadikan alasan menurunnya kinerja perangkat daerah.

“Efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kinerja. Justru aparatur harus semakin solid, inovatif, dan disiplin dalam bekerja,” tegas Bupati Blitar.

Bupati menekankan bahwa rotasi mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja pejabat selama satu tahun terakhir. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi, agar setiap unit kerja mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menjelaskan bahwa rotasi mutasi kali ini melibatkan 25 pejabat struktural. Rinciannya terdiri dari 1 pejabat JPT Pratama, 15 pejabat administrator, dan 10 pejabat pengawas.

Budi menyampaikan bahwa proses rotasi mutasi telah direncanakan sejak Desember 2025 dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan juga telah melalui proses perizinan dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Rotasi mutasi ini tidak dilakukan secara mendadak. Seluruh prosesnya mempertimbangkan kinerja, kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi, dan dilaksanakan secara objektif serta transparan,” jelasnya.

Terkait satu jabatan JPT Pratama yang masih kosong, yakni Asisten Pemerintahan, Budi menyebut pihaknya masih menunggu arahan pimpinan daerah untuk proses pengisian selanjutnya.

Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=