Aliran Aneh Muncul di Blitar, Mirip Sunda Empire Rusak Situs Mejo Miring
| Sangat disayangkan, kelompok di bawah pimpinan Mbah Saimun nekat merusak dan membongkar Situs Purbakala Mejo Miring. Mereka mempercayai ramalan tentang segera lahirnya sebuah kerajaan baru. |
Kepala Desa Mojorejo, Farikul Ulamukib mengatakan anggota kelompok aliran spiritual tersebut beranggotakan mayoritas lansia antara usia 60 hingga 80 tahun, yang mempercayai akan lahirnya sebuah kerajaan baru di Blitar.
Kelompok ini juga meyakini akan munculnya sosok raja dalam waktu dekat. Kunculan sosok raja itu berada di sekitaran situs purbakala Mejo Miring Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar.
Farikul Ulamukib, juga membeberkan perilaku tidak lazim ditunjukan oleh salah satu pengikut aliran bernama Sutoyo (60) yang kerap mengenakan atribut aneh seperti seragam bergaya militer dengan simbol-simbol kenegaraan yang dimodifikasi secara sepihak.
"Kadang dia berpakaian seperti tentara. Kelompok ini sepertinya mirip dengan fenomena Sunda Empire," bebernya.
Perilaku menyimpang lainya dari kelompok ini, di rumah Sutoyo terpasang bendera yang mirip Merah Putih, tapi warnanya terbalik putih di atas dan merah di bawah. Lambang Garudanya pun dimodifikasi di bagian dada.
Sangat disayangkan, kelompok di bawah pimpinan Mbah Saimun nekat merusak dan membongkar Situs Purbakala Mejo Miring. Mereka mempercayai ramalan tentang segera lahirnya sebuah kerajaan baru di tempat tersebut.
Tindakan mereka didasari keyakinan dengan mempreteli puluhan batu struktur situs yang berada di tengah hutan jati untuk dijadikan syarat ritual kebangkitan penguasa baru, dan peletakan benda-benda purbakala di titik tertentu sebagai pemicu kemunculan kerajaan Agung.
Menanggapi kejadian tersebut, camat Kesamben, Amir Bharata menyesalkan tindakan kelompok Mbah Saimun yang telah merusak dan merubah posisi benda benda di situs Mejo Miring.
Dari informasi yang dihimpun, tindakan tersebut didasari keyakinan spiritual akan munculnya sosok raja dalam waktu dekat. Benda purbakala berupa balok batu penyangga diambil untuk diletakkan di titik-titik tertentu sebagai fondasi spiritual.
"Mereka percaya akan ada yang diangkat menjadi raja di kerajaan baru yang akan lahir. Syaratnya adalah mengambil benda-benda dari Situs Mejo Miring. Ini jelas tindakan melanggar hukum, apa pun alasannya,” tegas Amir pada Rabu (28/1/2026).
Sementara, pihak otoritas memastikan akan tetap memproses dan melaporkan kasus perusakan cagar budaya Mejo Miring meski bermotif keyakinan spiritual. Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPKW) XI telah diterjunkan untuk melakukan identifikasi serta memulihkan kembali tata letak Situs.
Selama tiga pekan terakhir, tim ahli berupaya mengembalikan konteks sejarah situs yang hilang akibat pemindahan paksa benda-benda purbakala tersebut. Proses mediasi dan pengambilan barang bukti kini terus dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan.
Langkah pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik horisontal di tengah masyarakat Kabupaten Blitar akibat aksi kelompok tersebut. Otoritas setempat memperketat penjagaan situs-situs punden lainnya di wilayah Kesamben guna menghindari aksi perusakan susulan.
Editor : Tim Beritajurnal



