Terbukti Palsu Cek Tiga Miliar, Mbah Tarman Ditahan
| penyidik menemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam bentuk cek yang dijadikan mahar pernikahan Mbah Tarman. |
Mbah Tarman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kepolisian Resort (Polres) Pacitan terkait kasus dugaan pemalsuan cek mahar senilai Rp3 miliar, Jum'at (5/12/2025).
Penahanan Mbah Tarman sendiri, dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara yang menguatkan adanya unsur pidana yang dilakukan kakek asal Wonogiri, Jawa Tengah tersebut.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyebutkan status Mbah Tarman sudah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang memenuhi unsur pemalsuan dokumen.
"Benar, Mbah Tarman, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan kemarin kamis, tanggal 4 Desember 2025,”kata Kapolres Pacitan, Jum'at (5/12/2025).
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Kapolres, penyidik menemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam bentuk cek yang dijadikan mahar pernikahan yang sempat viral dan menghebohkan jagad maya.
"Penyidik menemukan dua alat bukti yang memenuhi unsur pemalsuan dokumen," ujarnya.
Dalam kasus mahar 3 miliar, penyidik memanggil beberapa saksi dan melibatkan saksi ahli untuk memeriksa keaslian cek dan ditemukan ketidaksesuaian antara cek yang diberikan dengan cek asli yang semestinya diterbitkan.
“Saksi ahli menyatakan, bahwa cek yang diberikan tidak sesuai dengan asli. Kami sudah mengantongi dua alat bukti,” tambahnya.
AKBP Ayub menjelaskan, bahwa Mbah Tarman sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/12/2025). Setelah alat bukti dinilai cukup, penyidik langsung meningkatkan statusnya dan melakukan penahanan.
Kasus ini bermula dari viralnya prosesi pernikahan pasangan beda usia, Tarman (74) dan Sheila Arika (24), di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan pada Rabu (8/10/2025) lalu.
Video akad nikah yang memperlihatkan pemberian mahar berupa cek Rp 3 miliar beredar luas di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan keaslian cek tersebut, hingga akhirnya kasus ini ditangani oleh Polres Pacitan.
Kontributor : D Suprapto
Editor : Tim Beritajurnal


