width=

Pelaku Pembuang Bayi di Ringinanom Terungkap, Polisi Amankan Dua Remaja

Polsek Udanawu mengamankan dua remaja, 16 tahun yang diduga sebagai orang tua MAZ, dan VM yang keduanya saat ini masih berstatus pelajar.
BERITA JURNAL, BLITAR — Kasus pembuangan bayi yang ditemukan di teras rumah warga Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, mulai menemukan titik terang. Polsek Udanawu mengamankan dua remaja, 16 tahun yang diduga sebagai orang tua MAZ, dan VM yang keduanya saat ini masih berstatus pelajar.

Kapolsek Udanawu, AKP Achmad Rochan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan perangkat desa pada Jumat (5/12/2025) yang menyebut bahwa MAZ diduga merupakan ayah dari bayi yang ditemukan beberapa hari sebelumnya.

“Petugas segera mendatangi rumah MAZ dan mengamankannya untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dari keterangan MAZ, pacarnya, VM merupakan ibu bayi tersebut. Petugas kemudian menjemput VM yang saat itu berada di rumah temannya dan membawanya ke Polsek Udanawu. Kedua remaja tersebut akhirnya mengaku sebagai orang tua bayi yang ditemukan enam hari lalu.

Kapolsek menambahkan, karena keduanya masih berstatus pelajar dan di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur perlindungan anak.

"Mengingat keduanya masih di bawah umur, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur perlindungan anak," pungkas AKP Achmad Rochan.

Kontributor : Erina Aini
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=