width=

Pemkab Blitar, Tidak Ada Pesta Kembang Api Pada Malam Pergantian Tahun

Perayaan malam pergantian tahun 2025-2026 di Kabupaten Blitar di pastikan tidak mengelar pesta kembang api maupun perayaan malam Tahun Baru dengan keramaian terpusat.
BERITA JURNAL, BLITAR - Perayaan malam pergantian tahun 2025-2026 di Kabupaten Blitar di pastikan tidak mengelar pesta kembang api maupun perayaan malam Tahun Baru dengan keramaian terpusat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Blitar, Rijanto usai mengikuti pertemuan bersama Forkopimda dan Muspika dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi santai yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi di Mapolres Blitar.

“Kita sepakat untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pada malam Tahun Baru di Kabupaten Blitar tidak ada keramaian yang terpusat,” ujar Rijanto.

Menurut Bupati, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Blitar, Forkopimda, serta jajaran Muspika yang telah dibahas dalam sejumlah forum koordinasi.
Bupati mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan reflektif, yakni doa bersama di lingkungan masing-masing.
Namun begitu, pemerintah tidak melarang sepenuhnya aktivitas masyarakat dalam merayakan pergantian tahun. Pesta kembang api tetap dimungkinkan sepanjang dilakukan oleh kelompok kecil, bersifat swadaya, serta tidak menimbulkan kerumunan besar.

“Kembang api boleh saja, sepanjang dilakukan oleh kelompok kecil dan swadaya mereka sendiri, monggo,” kata Bupati.

Ia, menegaskan bahwa kebijakan ini dilandasi oleh rasa empati dan keprihatinan atas kondisi nasional, khususnya bencana alam yang tengah melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

“Saat ini saudara-saudara kita di beberapa wilayah Sumatera sedang dilanda bencana banjir bandang dengan korban yang cukup luar biasa. Ini menjadi pertimbangan utama kami,” tegasnya.

Oleh karena itu, Pemkab Blitar mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan reflektif, yakni doa bersama di lingkungan masing-masing.

“Justru malam Tahun Baru seyogianya kita isi dengan doa bersama di musala, masjid, gereja, atau tempat ibadah masing-masing. Tidak ada acara-acara yang terpusat seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Bupati Blitar.

Pemerintah Kabupaten Blitar berharap kebijakan ini dapat dipahami dan didukung oleh seluruh masyarakat sebagai wujud solidaritas, empati sosial, serta upaya bersama dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah menjelang pergantian tahun.

Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=