Polres Blitar Kota Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Jatilengger
| Polisi melakukan penertiban dengan menyasar sarana-prasarana yang digunakan untuk sabung ayam dan membongkar gelanggang, tenda, serta berbagai perlengkapan pendukung praktek perjudian. |
Awalnya polisi menerima sejumlah informasi dari masyarakat terkait aktivitas ilegal yang berlangsung secara tersembunyi di kawasan tersebut, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan lokasi.
Personel gabungan dari Sat Samapta, Satreskrim, dan Polsek setempat melakukan penertiban dengan menyasar sarana-prasarana yang digunakan untuk sabung ayam dan membongkar gelanggang, tenda, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasihumas Iptu Samsul Anwar menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menutup ruang bagi praktik perjudian.
“Perjudian merupakan penyakit masyarakat yang harus dicegah sejak dini. Kami tidak ingin kegiatan semacam ini tumbuh dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” ujarnya.
Selain tindakan penegakan hukum, aparat juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga sekitar agar tidak terlibat maupun memfasilitasi kegiatan perjudian. Masyarakat diminta berani melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Polres Blitar Kota memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal



