width=

Ditreskrimum Buru Muhammad Yasin, Pelaku Pengeroyokan Nenek Elina

Dalam video yang beredar, Yasin menggunakan seragam merah bertulisan Ormas Madura Asli (Madas) mengangkat Nenek Elina untuk dipaksa keluar rumah.
BERITA JURNAL, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim memburu Muhammad Yasin (MY) salah satu pelaku kasus pengeroyokan atau kekerasan terhadap orang atau barang yang melibatkan nenek 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti.

Sementara satu pelaku lainya, Samuel Ardi Kristianto (SAK) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka.

“Tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY,” kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Polisi Widi Atmoko, Senin (29/12/2025).

Dalam video yang beredar, Yasin menggunakan seragam merah bertulisan Ormas Madura Asli (Madas) mengangkat Nenek Elina untuk dipaksa keluar rumah.

“MY yang melakukan itu bersama-sama dengan tiga orang lainnya melakukan kekerasan terhadap nenek Elina dengan cara mengangkat dan membawa keluar,” tegasnya.

Sekelompok orang yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut merupakan rombongan dari Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan Muhammad Yasin (MY) membongkar paksa rumah di Dukuh Kuwukan Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

Samuel mengklaim telah membeli tanah dan rumah Elina sejak 2014.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik membantah sekelompok orang yang terlibat dalam pengusiran dan perobohan Nenek Elina merupakan anggota mereka.

Akan tetapi, Taufik mengakui, M Yasin merupakan anggotanya dan baru bergabung menjadi pada Oktober 2025.

“Pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silahkan dicek KTA-nya (Kartu Tanda Anggota), identitasnya dicek,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa Yasin, salah seorang anggota telah dinonaktifkan sebagai bentuk pertanggungjawaban sejak 24 Desember 2025.

Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=