Bertele Tele, LSM Seroja Desak Polres Kediri Kota Segera Tangani Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Dinilai lamban Polres Kota Kediri tangani kasus pencabulan anak dibawah umur, LSM Seroja mendesak aparat untuk segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada korban. |
Pasalnya, Setelah dua minggu laporan penangan kasusnya tidak ada kejelasan terkesan lamban. Ketidaksinambungan informasi antara pihak Kelurahan, Unit PPA, dan kesaksian keluarga, yang membuat penanganan kasus "bertele-tele".
Hal tersebut diungkapkan Dewan Pengawas LSM Saroja, Supriyo saat mendatangi Polres Kediri Kota pada Kamis (04/12/2025), mendesak aparat untuk segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada korban.
“Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat, terlebih korban dan keluarga setiap hari berjumpa dengan terduga pelaku. Maka hari ini kami atas dasar kuasa dari keluarga korban mempertanyakan langsung ke Kanit PPA,” ungkap Supriyo.
Dia, menuturkan hingga saat ini korban belum mendapat penanganan apa. Korban juga disebut belum menerima layanan pendampingan psikologis maupun trauma healing dari pihak pemerintah setempat.
"Dalam kasus anak, waktu itu sangat menentukan, semakin lama dibiarkan semakin besar resiko kerusakan psikologis yang dialami korban maupun keluarganya," ujar Priyo, yang juga mantan Aktivis '98.
Priyo menyebutkan, kondisi korban sangat ini sangat mengkhawatirkan. Trauma berat menghantui hari hari bocah malang tersebut, apalagi rumahnya berhadapan langsung dengan terduga pelaku.
Selain lambannya proses hukum, Dewan Pengawas LSM Saroja ini juga menyayangkan polemik Informasi dan Hasil Visum yang tertahan.
“Saya sudah komunikasi dengan Kelurahan, tapi keterangan mereka tidak sama dengan cerita korban. Ini semakin menunjukkan bahwa koordinasi belum berjalan baik,” terangnya.
Menanggapi desakan tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, Aiptu Andik Eko, menjelaskan bahwa perkara sudah ditangani. Ia menyebut saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum resmi dari RS Bhayangkara Kediri sebagai dasar untuk tindak lanjut.
“Kami sudah terima laporannya dan sudah kami tindak lanjuti, sesuai prosedur saat ini kami menunggu hasil visum untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Aiptu Andik Eko.
Dilain pihak, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3AP2KB Kota Kediri, Zaki Zamani, menyatakan akan segera menerjunkan timnya untuk memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada keluarga korban.
Kasus ini kembali mencuat setelah dua Minggu laporan dugaan pencabulan seorang siswi SD di Kecamatan Pesantren menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, yang juga pelajar SMA.
LSM Saroja berjanji akan terus mengawal laporan ini demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan korban mendapatkan hak-haknya.
Kontributor : Sukma Ayu
Editor : Tim Beritajurnal


