Polantas Menyapa : Sosialisasi Operasi Zebra Bersama Komunitas Ojol Kota Madiun
| Nara sumber kegiatan sosialisasi tentang cukai, Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono menyampaikan mekanisme pengurusan SIM dan sosialisai Operasi Zebra Semeru tahun 2025. |
BERITA JURNAL, MADIUN KOTA - Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal Kota Madiun, di gedung pertemuan 'Ayam Pemuda' jalan Agus Salim, Kota Madiun, Selasa (18/11/2025), bersama komunitas Ojek Online (Ojol) Kota Madiun.
Salah satu nara sumber dari Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono, menyampaikan kolaborasi antara instansi pemerintah, institusi penegak hukum, stakeholder yang terkait dan masyarakat saling bahu membahu mencegah peredaran rokok ilegal.
Pada kesempatan itu, di hadapan puluhan anggota komunitas Ojol, Kasatlantas juga mensosialisasikan kegiatan Operasi Zebra Semeru tahun 2025 Polres Madiun Kota yang akan berlangsung selama 13 hari sejak tanggal 17 hingga 30 November 2025.
"Komunitas Ojol merupakan mitra Satlantas Polres Madiun Kota yang selama ini aktif bersinergi memantau maupun memberi informasi terkait situasi lalu lintas," ujar AKP Nanang Cahyono.
Kasatlantas mengatakan, saat ini informasi pelayanan di semua Unit Satlantas Polres Madiun dapat diakses dengan mudah mulai dari pengurusan SIM, Pajak Kendaraan, tilang, BPKB dan unit lainya dengan petugas yang siap memandu dan memberi edukasi kepada masyarakat.
Selama Operasi Zebra Semeru tahun 2025 berlangsung, Kasatlantas menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat surat dan perlengkapan kendaraan untuk meminimalisir potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
"Pada Operasi Zebra Semeru penindakan pelanggaran 90 persen ETLE dan 10 persen tilang manual," tandasnya.
Kontributor : Kangliem
Editor : Tim Beritajurnal


