width=

Penyesuaian dan Pemberlakuan Pembelian Tiket KA Per 1 Desember 2025


BERITA JURNAL, MADIUN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan penyesuaian jadwal dan pola perjalanan kereta api di seluruh wilayah operasional, termasuk di wilayah kerja Daop 7 Madiun.

Penyesuaian akan diterapkan terhitungmulai 1 Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan menjamin keselamatan, efisiensi operasional, dan kenyamanan pelanggan.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa sehubungan dengan proses pembaruan tersebut, pemesanan tiket untuk perjalanan bulan Desember 2025 sementara belum dapat dilakukan.

“Saat ini pelanggan dapat membeli tiket hingga tanggal keberangkatan 30 November 2025 melalui seluruh kanal resmi KAI yakni, aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Call Center 121, dan mitra resmi KAI,” Manager Humas Daop 7 Madiun.

Zainul menyebutkan, bahwa pembaruan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan perjalanan yang lebih andal dan tepat waktu, aman dan nyaman.

“KAI memastikan seluruh proses penyesuaian berjalan dengan baik agar perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan tepat waktu,” ujar Zainul.

KAI mengaku sudah menjadwalkan dan akan segera mengumumkan pembukaan kembali pemesanan tiket Desember setelah proses penyesuaian selesai.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung dan mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi melalui akun @KAI121, situs kai.id, atau Call Center 121,” tutup Zainul.

KAI berkomitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.(Nik)
Next Post Previous Post
  width=