Hasil Laboratorium MBG Keluar, Petugas Menduga Alat Masak Terkontaminasi Bakteri
| Dari hasil laboratorium, tidak ditemukan bakteri yang menyebabkan keracunan. Tapi ada kemungkinan kontaminasi dari alat masak yang digunakan |
BERITA JURNAL, MAGETAN - Hasil uji laboratorium atas kasus dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2 Kediren dan MI Nurul Gholam, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, keluar.
Pemerintah memastikan tidak ada bakteri berbahaya dalam makanan, namun indikasi kuat menunjukkan adanya kontaminasi dari alat masak yang digunakan dalam proses pengolahan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Muchtar Wahid membenarkan hasil tersebut usai menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan serta Satgas Pengawasan MBG.
“Dari hasil laboratorium, tidak ditemukan bakteri yang menyebabkan keracunan. Tapi ada kemungkinan kontaminasi dari alat masak yang digunakan," terang Muchtar Wahid, Senin (3/11/2025).
Sekda menyampaikan, hasil analisis menunjukkan makanan yang dikonsumsi para siswa tidak mengandung unsur bakteri berbahaya seperti E. coli atau Salmonella. Di mungkinkan saat pengolahan makanan terkontaminasi alat masak yang kurang higienis.
Sebagai langkah lanjutan, Satgas Pengawasan MBG yang melibatkan unsur kesehatan, pangan, dan pengawasan mutu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tahapan penyediaan makanan.
Ia menegaskan, program MBG tidak akan dihentikan, tetapi justru akan diperkuat dari sisi pengawasan higienitas dapur dan peralatan masak di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pemerintah akan dapatkan informasi lebih lengkap dari Satgas. Semua bergerak agar pengawasan MBG bisa lebih ketat," tegasnya.
Sementara itu, seluruh siswa SDN 2 Kediren dan MI Nurul Dholam, yang sempat mengalami gejala mual dan pusing telah pulih sepenuhnya dan tidak ada yang memerlukan perawatan inap.
"Secara umum, kejadian kemarin bisa ditangani. Anak-anak langsung pulang setelah observasi. Tapi ini jadi pelajaran penting agar kebersihan alat masak dijaga betul," ungkap Muchtar.
Pemerintah Kabupaten Magetan juga telah melaporkan hasil investigasi dan uji laboratorium ini ke Kementerian Kesehatan sebagai bentuk tindak lanjut resmi atas dugaan keracunan pangan di wilayahnya.
Pj Sekda Magetan menegaskan, kepada penyedia wajib mengikuti ketentuan dan menggunakan alat masak harus disesuaikan dengan standar kesehatan dan kebersihan,” terang Muchtar.(Red)


