PONOROGO, (beritajurnal.id) - Pengunjung pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo mengeluh dengan aksi premanisme yang dilakukan sekolompok orang yang biasa mangkal di pasar Janti.
Pasalnya, tidak hanya minum dan bermabuk mabukan, para preman tersebut juga melakukan pemalakan kepada setiap pengunjung pasar Janti dengan meminta uang 5000 rupiah untuk keamanan dan parkir.
Hal tersebut disampaikan Bagus, salah satu warga setempat yang sering menyaksikan aksi premanisme di kawasan pasar Janti. Akibatnya situasi pasar tidak nyaman dan rawan gangguan keamanan.
"Hampir setiap hari mereka (preman) minum minum di dalam kawasan pasar mas, sehingga membuat suasana pasar menjadi tidak nyaman," ujar Bagus kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Bagus, mengatakan, sebenarnya pasar Janti sudah ditutup oleh Pemdes Ngrupit dan Satpol PP Ponorogo pada bulan Mei 2025 lalu karena ada penyalahgunaan fungsi pasar menjadi warung esek esek (prostitusi).
"Meski sudah ditutup namun masih ada beberapa warung yang buka secara sembunyi sembunyi," kata Bagus.
Sementara Kepala Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Suherwan membenarkan adanya kegiatan penutupan pasar Janti dan mensegel 30 warung yang di jadikan tempat transaksi sekaligus praktek prostitusi..
"Rencana, pasar Janti akan dirubah menjadi rest area karena kebetulan tempatnya strategis di perbatasan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Madiun," terang Kades Ngrupit, Kecamatan Jenangan.
Mengenai informasi aksi premanisme pasca penutupan pasar Janti akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait dan juga Satpol PP. Karena jika benar ada aksi premanisme akan mengganggu kenyamanan dan keamanan warga desa Ngrupit.
"Dan secepatnya akan segera kita bongkar seluruh bangunan pasar itu untuk mengembalikan citra buruk yang selama puluhan tahun melekat sebagai pasar prostitusi," terang Suherwan.
Disinggung soal kontribusi, Kades Ngrupit ini mengungkapkan sejak dirinya menjabat belum pernah ada kontribusi masuk ke desa dan tidak ada petugas desa atau kelompok masyarakat sebagai penanggungjawab atau pengelola pasar Janti.
"Kalau ada yang mengaku sebagai petugas atau pengelola pasar itu yang jelas bukan petugas dari desa. Dan itu akan segera kita selidiki dan kita koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya.
"Apalagi kalau ada yang mencoba melepas segel yang sudah di pasang bersama Satpol PP, akan kita tindak tegas," tambah Suherwan.
Diberitakan sebelumnya, pasar Janti yang berdiri di atas tanah aset Desa Ngrupit ditutup dan disegel oleh pihak desa dan Satpol PP pada bulan Mei 2025.
Penutupan dilakukan karena terjadi peralihan fungsi pasar menjadi warung prostitusi dan ditemukan lima PSK di nyatakan positif HIV.(rul)