MADIUN, (beritajurnal.id) - Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) dan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) kembali melakukan aksi damai, Selasa (20/5/2025) di Pahlawan Street Center (PSC). Aksi ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2025.
Dalam aksinya, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kota Pendekar anti Korupsi menggelar mimbar bebas dan teatrikal dengan membentangkan berbagai poster sebagai respon 100 hari kinerja Kepala Daerah Kota Madiun.
Koordinator aksi, Putut Kristiawan dalam orasinya menyampaikan hingga dalam 100 hari kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun belum menunjukan tanda tanda adanya transparansi yang seimbang tentang pengelolaan pemerintahan.
Menurutnya, pembangunan-pembangunan yang ada dan yang saat ini dikerjakan tanpa melalui tahapan tahapan dan tidak adanya perencanaan serta kajian yang matang. Dan hanya berdasarkan ide ide tanpa disertai dasar dasar yang jelas.
"Bahwa setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara seharusnya didahului dengan kajian mendalam, perencanaan yang matang, serta keterbukaan informasi terkait anggaran yang digunakan," ujar Putut Kristiawan.
Contoh konkret program yang saat ini dikerjakan ialah, proyek Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winongo yang menurutnya tidak memiliki Surat Izin Detail (SID), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta kajian analisis dampak lingkungan yang komprehensif.
"Dalam hal ini, Wali Kota hanya memaparkan rencana pembangunan tanpa mempertimbangkan potensi dampak negatif yang mungkin akan muncul di kemudian hari, seperti potensi bencana dan hasil panen yang terkontaminasi racun dari sampah," kata Putut.
Hal lainya, saat ini GERTAK mendukung langkah Kepolisian menangani dua kasus dugaan korupsi di Kota Madiun yakni, yakni kasus dugaan korupsi di bank daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Madiun serta dugaan merekayasa atau memanipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan undangan peserta kegiatan perjalanan dinas dalam kota.
"Kita kawal dua kasus yang saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan pihak Kepolisian. Kita dukung Polres Madiun Kota hingga di gelar di Polda Jawa Timur," ungkapnya.
Dari hasil investigasi, ada indikasi dalam beberapa tahun terakhir kegiatan yang menggunakan anggaran negara di tingkat Kelurahan dan Kecamatan tidak di audit secara pasti oleh Inspektorat.
"Seharusnya, setiap tahun diadakan pemeriksaan rutin terkait penggunaan anggaran tersebut. Anggaran negara itu adalah uang rakyat, oleh karena itu kami turun ke jalan untuk menyikapi hal ini," pungkasnya.(lem)