width=

Verifikasi 260 Koperasi Merah Putih di Blitar, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Verifikasi dan validasi bertujuan memastikan setiap titik KDKMP siap beroperasi sekaligus mengidentifikasi kekurangan yang perlu segera ditindaklanjuti.
BLITAR, BERITA JURNAL – Tim 143 melakukan verifikasi dan validasi kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar. Program ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi desa.

Peninjauan dilakukan di KDKMP Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada pemeriksaan kesiapan sarana, pengelola, fasilitas pendukung, serta kebutuhan operasional sebelum koperasi dikembangkan lebih lanjut.

Ketua Tim 143, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaludin, mengatakan verifikasi dan validasi bertujuan memastikan setiap titik KDKMP siap beroperasi sekaligus mengidentifikasi kekurangan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, KDKMP dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi kerakyatan, mendukung ketahanan pangan, serta mendorong pemerataan pembangunan.

“KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi toko, tetapi juga pusat ekonomi di wilayah desa,” ujarnya.

Di Kabupaten dan Kota Blitar, terdapat 260 titik KDKMP yang tersebar di 25 kecamatan. Rinciannya, 22 kecamatan berada di Kabupaten Blitar dan tiga kecamatan di Kota Blitar.

Sementara itu, Tim 143 menangani verifikasi di tiga kecamatan dengan cakupan 40 titik KDKMP. Sejumlah koperasi dilaporkan telah mulai beroperasi, yakni tujuh titik di Kecamatan Srengat, empat titik di Sutojayan, dan satu titik di Talun.

Adin menegaskan, kesiapan koperasi tidak cukup dinilai dari kondisi bangunan. Kelengkapan fasilitas, kesiapan manajer dan petugas, hingga kendaraan untuk mendukung distribusi barang juga menjadi aspek penting dalam penilaian.

Ke depan, KDKMP diharapkan mampu menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, termasuk beras, gas, dan pupuk. Koperasi ini juga diproyeksikan mendukung penyaluran program pemerintah, termasuk komoditas bersubsidi sesuai ketentuan.

Tak hanya berperan dalam distribusi barang, KDKMP juga diarahkan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal. Di wilayah pertanian, koperasi berpeluang menjadi tempat penampungan hasil produksi petani, seperti jagung dan komoditas lainnya.

Dalam pengembangan operasionalnya, PT Agrinas Pangan Nusantara akan memberikan pendampingan selama dua tahun. Selanjutnya, pengelolaan diharapkan dapat dijalankan secara mandiri oleh koperasi desa sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Melalui verifikasi dan validasi tersebut, kesiapan KDKMP diharapkan semakin terukur. Dengan pengelolaan profesional dan pemanfaatan potensi lokal, koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperluas akses kebutuhan pokok sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat desa.

Kontributor : Erina Airin
Editor          : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=