width=

Puluhan Burung Perkutut Dilepasliarkan di Hutan Umbul Jambe Ngawi

Pelepasliaran burung merupakan langkah nyata untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan hutan.
NGAWI, BERITA JURNAL – Puluhan burung perkutut dilepasliarkan di kawasan Hutan Umbul Jambe, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut digelar Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi bersama Kejaksaan Negeri Ngawi, Dinas Pendidikan, Forkopimcam Paron, serta masyarakat sekitar hutan.

Administratur KPH Ngawi Muklisin mengatakan, pelepasliaran burung merupakan langkah nyata untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan hutan.

Menurutnya, burung memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Karena itu, pelepasliaran di habitat alami diharapkan dapat memberi ruang bagi burung untuk berkembang biak secara alami sekaligus mendukung kelestarian ekosistem.

“Dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem hayati, perlu ada tindakan nyata dengan melepasliarkan burung sehingga dapat berkembang biak secara alami di habitatnya,” ujar Muklisin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi B. Hermanto menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam dan melindungi keanekaragaman hayati di wilayah Kabupaten Ngawi.

“Kegiatan ini juga sebagai wujud kebersamaan di antara sesama pemangku kepentingan dalam upaya melestarikan lingkungan dan ekosistemnya,” tuturnya.

Perhutani KPH Ngawi berharap kegiatan tersebut dapat mendorong kepedulian masyarakat untuk ikut menjaga habitat satwa serta kelestarian kawasan hutan secara berkelanjutan.

Kontributor : Yorra
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=