width=

Penyaluran Beras Bantuan Pangan di Kabupaten Madiun Dikebut, Target Rampung Sebelum 30 September

Penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Madiun terus dikebut. Pemerintah menargetkan seluruh proses distribusi rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 30 September 2026.
MADIUN, BERITA JURNAL — Penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Madiun terus dikebut. Pemerintah menargetkan seluruh proses distribusi rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 30 September 2026.

Hingga Rabu (16/9/2026), penyaluran bantuan pangan di sejumlah kecamatan telah diselesaikan. Kecamatan Sawahan menjadi salah satu wilayah yang masih melanjutkan proses penyaluran pada hari ini.

Di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, tercatat sebanyak 482 penerima bantuan pangan. Masing-masing penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras, sehingga total beras yang disalurkan mencapai 14 ton 460 kilogram.

Kepala Perum Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto mengatakan bahwa secara keseluruhan di Kecamatan Sawahan, jumlah penerima bantuan pangan tercatat 3.157 penerima, dengan total beras yang disalurkan mencapai 94 ton 710 kilogram.

"Proses distribusi tersebut terus dikawal agar berjalan sesuai target. Selain memastikan bantuan sampai kepada penerima, pemerintah juga masih melakukan peninjauan dan penyelesaian dokumen administrasi penyaluran," ujarnya.

Lebih lanjut Agung menjelaskan untuk Kabupaten Madiun secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan tercatat sebanyak 107.231 penerima. Adapun total beras yang telah tersalurkan hingga saat ini mencapai sekitar 3.216.930 kilogram.

Dengan progres tersebut, pemerintah optimistis penyaluran dapat diselesaikan sebelum tenggat 30 September. Bahkan, penyelesaian lebih awal menjadi target agar pemerintah dapat mempersiapkan tahapan bantuan pangan berikutnya.

Pasalnya, pemerintah juga merencanakan tambahan bantuan pangan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember. Penyaluran untuk periode tersebut akan dilakukan kembali sesuai kebijakan dan jadwal pemerintah.

Dalam proses penyaluran, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang melakukan pengawalan di lapangan. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang menjadi sasaran.

"Satu hal yang kembali ditekankan kepada para penerima adalah bantuan pangan beras tidak untuk diperjualbelikan," tambah Agung.

Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat. Karena itu, penerima diminta menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak mengalihkannya kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan.

Penyaluran hingga saat ini disebut berjalan lancar dan tidak menghadapi kendala berarti. Pemerintah memastikan proses distribusi terus dikawal hingga seluruh target penerima mendapatkan hak bantuannya.

Kontributor : Ninik S
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=