KAI Kembali Sisir Perlintasan Magetan-Ngawi, Pengendara Diingatkan Jangan Terobos Palang
| Pengguna jalan di sejumlah perlintasan wilayah Magetan dan Ngawi diingatkan tidak menerobos palang serta memastikan kondisi jalur aman sebelum melintas. |
MADIUN, BERITA JURNAL – Risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Pengguna jalan di sejumlah perlintasan wilayah Magetan dan Ngawi diingatkan tidak menerobos palang serta memastikan kondisi jalur aman sebelum melintas.
Imbauan tersebut disampaikan KAI Daop 7 Madiun melalui sosialisasi keselamatan di tiga perlintasan resmi, Rabu (16/9/2026).
Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni JPL 13 Dishub di KM 180+2/3 petak Magetan–Geneng, Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Magetan; JPL 14 Desa Banyem Kalang KM 180+6/7, Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Ngawi; serta JPL 15 KM 181+2/3 petak Magetan–Geneng di Desa Keraswetan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan.
“Setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu, berhenti ketika sinyal atau palang pintu tertutup, dan memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas,” tegas Tohari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan, membentangkan banner keselamatan, dan membagikan stiker imbauan.
Kegiatan melibatkan jajaran Humas, Pam Obvit, Aset dan Opka, Tim PAM, Kepala Resor Jalan Rel Daop 7 Madiun, serta berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi dan BTP 1 Surabaya Satpel Madiun.
Sepanjang Januari hingga 16 September 2026, KAI Daop 7 Madiun telah menggelar 117 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Selain itu, edukasi keselamatan juga dilakukan di lingkungan sekolah sebanyak 32 kegiatan.
KAI mengingatkan masyarakat menerapkan prinsip Berteman, yakni Berhenti, Tengok Kiri-Kanan, Aman, Berjalan, setiap kali melewati perlintasan sebidang.
Pengguna jalan juga diminta tidak bermain ponsel saat melintas dan tidak memaksakan diri menerobos ketika kereta api sudah terlihat maupun terdengar.
“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Pastikan aman sebelum melintas. Keselamatan harus menjadi prioritas,” pungkas Tohari.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal


