width=

APBD Perubahan Blitar 2026 Naik Rp221,98 Miliar, Belanja Tembus Rp2,61 Triliun

Pemkab tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,08 persen, kemiskinan 7,47 persen, pengangguran terbuka 4,45 persen, Gini Ratio 0,351, dan Indeks Pembangunan Manusia 74,70.
BLITAR, BERITA JURNAL - Bupati Blitar Rijanto menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).

Rijanto mengatakan perubahan anggaran dilakukan karena penyesuaian proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, serta penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,220 triliun, turun Rp91,66 miliar atau 3,96 persen. Penurunan terutama berasal dari pendapatan transfer yang berkurang Rp86,30 miliar menjadi Rp1,651 triliun.

Sementara PAD mencapai Rp569,17 miliar, dengan pajak daerah naik Rp5,1 miliar menjadi Rp262,07 miliar. Sebaliknya, belanja daerah naik Rp221,98 miliar menjadi Rp2,614 triliun. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pelayanan dasar, kewajiban daerah, infrastruktur, dan program prioritas.

“Perubahan ini merupakan instrumen untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi aktual, dan memastikan agenda pembangunan tetap berjalan efektif,” kata Rijanto.

Sektor jalan, jaringan, dan irigasi mendapat alokasi Rp313,18 miliar untuk mendukung konektivitas, akses pelayanan, sentra produksi, produktivitas pertanian, dan pemerataan pembangunan.

Defisit perubahan anggaran sebesar Rp393,99 miliar ditutup sepenuhnya melalui SiLPA tahun sebelumnya. Rijanto menegaskan penggunaannya harus terukur dan bukan untuk belanja yang tidak prioritas.

Pemkab tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,08 persen, kemiskinan 7,47 persen, pengangguran terbuka 4,45 persen, Gini Ratio 0,351, dan Indeks Pembangunan Manusia 74,70.

Rijanto menegaskan keberhasilan anggaran tidak hanya dilihat dari serapan, tetapi juga kualitas hasil, ketepatan waktu, pemerataan manfaat, kepatuhan aturan, dan dampak nyata bagi masyarakat. Rancangan perubahan anggaran selanjutnya dibahas bersama DPRD Kabupaten Blitar.

Kontributor : Erina Airin
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=